Selasa, 20 Januari 2009

Ketua MPR angkat bicara



Hidayat Nur Wahid: "Ada Upaya Pengalihan Isu Dasar RUU APP"


Menyusul Penolakan RUU RUU APP Sejumlah Artis juga Menolak - diantaranya Dian Sastro. Kenalilah wajah mereka. Ketua MPR RI, Dr. Hidayat Nur Wahid mensinyalir ada upaya pengalihan isu menyangkut rencana RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi Menurut Hidayat Nur Wahid, ada upaya untuk mengalihkan isu dasar upaya penyelamatan bangsa dari kehancuran moral, melalui pihak-pihak yang menentang pengesahan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP). Menurut Ketua MPR RI itu, pengalihan isu ini merupakan pengalihan yang ditunggangi, yang membolehkan hadirnya sikap hidup permisif, hedonis, yang kemudian mengikis budaya malu. Menurut dia, semestinya pihak-pihak yang menentang tersebut, membaca RUU tersebut secara utuh, dan kemudian duduk bersama-sama, untuk membicarakannya.

Mantan Presiden Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, sesungguhnya RUU ini tidak dimaksudkan untuk memberantas budaya lokal, pakaian tradisional, tarian tradisional, dan lain-lain. "Misalnya pakaian tradisional Papua, itu tidak termasuk dalam konotasi pornografi dan pornoaksi yang diartikan oleh RUU tersebut," katanya di Solo, Rabu (8/3) kemarin.Hidayat yakin, RUU itu tidak dimaksudkan untuk memberantas hal-hal yang tidak termasuk kategori secara khusus mengeksploitasi seksualisme. Dia mengatakan, jangan seolah-olah nantinya pemberlakuan RUU tersebut, misalnya tidak memperbolehkan ada lomba renang, bina raga, atau orang-orang Papua kemudian akan ditangkapi."Yang kita khawatirkan adalah jika budaya malu tersebut tidak lagi dimiliki dan dampaknya, orang akan sangat terbiasa untuk melakukan tindak kriminal, korupsi, perdagangan manusia, dan lain-lain," ujarnya.
Tolak PornografiDi tempat terpisah, setelah di Bali diguncang demo menolak RUU APP ini, di beberapa daerah justru terjadi sebaliknya. Di Sulawesi Selatan (Sulsel), misalnya terjadi gelombang penolakan terhadap pornografi dan dukungan terhadap RUU itu.Rabu kemarin, Komisi E DPRD Sulsel membawa aspirasi masyarakat Sulsel itu ke Pansus RUU APP di gedung DPR/MPR RI. Sikap itu, sekaligus menegaskan dukungan rakyat Sulsel agar RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi segera diundangkan.Di Sulsel sendiri, gelombang demo tak ada henti-hentinya mendesak lahirnya UU Anti-Pornografi itu.

Ketua Pansus RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi, Balkan Kaplale mengatakan terima kasih atas aspirasi masyarakat Sulsel yang mendukung RUU tersebut. Dia mengatakan, meskipun RUU ini pro-kontra, namun Pansus gembira karena dukungan terhadap kehadiran RUU ini lebih banyak dibandingkan yang kontra.Jumlah dukungan yang masuk mencapai 144 sedangkan yang menolak baru 23 kelompok. Aspirasi masyarakat Sulsel menjadi dukungan yang ke-145.Menanggapi sikap masyarakat Sulsel itu, DPRD Sulsel sendiri sudah berancang-ancang untuk membuat aturan sendiri. Kini mereka tengah menggodok draf perda Anti Maksiat. Drafnya tersebut lahir sebagai sebagai hakinisiatif DPRD Sulsel.Menurut Anas kalaupun RUU Pornoaksi nantinya baru akan diundangkan pada Bulan Juni, maka Sulsel diharapkan sudah memiliki perda sendiri untuk mengatur persoalanpornoaksi dan pornografi di masyarakat yang semakin meningkat. (kcm/ant/hf/cha/Hidayatullah) http://www.swaramuslim.net/